selamatkan bumi kita dengan hatimu

selamatkan bumi kita dengan hatimu
hidup hanya sekali, so... harus berarti

Selasa, 2009 April 07

Artikel April 09: Autisme Meradang

Mungkin banyak yang tak tahu atau tidak ingat, jika hari ini merupakan peringatan ''Hari Peduli Autisme Sedunia'' (HPAS). Yah, peringatan ini ditetapkan dan diperkuat dalam resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) nomor 62/139 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2007. Peringatan ini bukan hanya sekedar upaya memperingati tanggal yang bersejarah ini, tapi lebih dari pengungkapan rasa kekhawatiran kita akan terhadap angka peningkatan penyandang autis dari waktu ke waktu.



Mengapa perlu dikhawatirkan? Meski bukan suatu penyakit menular, namun autisme merupakan gangguan perkembangan yang sangat kompleks pada anak, dan ini dapat terlihat jelas sebelum si anak mencapai usia 3 ahun. Gangguang tersebut lebih sering disebut gangguan spektrum autistik (ASD atau Autistic Spektrum Disorder). Tentunya ini warning bagi para orang tua, agar hati-hati dengan perkembangan anak-anak mereka. Sebab, autisme sendiri disebabkan karena adanya gangguan neurobiologis yang mempengaruhi fungsi otak sedemikian rupa sehingga anak mempunyai kesulitan dalam berinteraksi dan berkomunikasi dengan dunia luar secara efektif. Sehingga lebih sering kita melihat para penyandang autis seakan-akan mempunyai ''dunianya sendiri''.

Peningkatan dramatis jumlah penyandang autis ini lebih banyak ditemui di Amerika Serikat. Peningkatan lainnnya juga terjadi di Amerika Utara, Eropa Barat dan Jepang. Pada tahun 2007 lalu saja tercatat 35 juta jiwa penyndang autis di negara-negara ini. Di Indonesia memang belum terdeteksi peningkatan jumlah tersebut karena saat ini pun belum memiliki data statistik bagi jumlah para penyandang autis ini. Meskipun demikian tak dapat dipungkiri dari tahun ke tahun semakin banyak berdiri pusat terapi dan sekolah khusus bagi penyandang autis. Di pusat-pusat terapi dan sekolah khusus tersebut juga bisa disimak peningkatan jumlah anak penyandang autis. Dari fenomena ini saja dapat kita ketahui bahwa peningkatan jumlah penyandang autis di Indonesia kian bertambah. Sementara anak-anak yang lulus atau lepas dari autis jarang pernah kita jumpai. Bahkan banyak para orang tua di pusat terapi autis mengeluh,''Disini (pusat terapi autis, red) kok jumlah anak yang ikut terapi terus saja bertambah yah, sementara yang lulus terapi nggak ada. Kalaupun ada paling hanya bisa dihitung dengan jari saja, itupun belum dijamin 100 persen bisa benar-benar seperti anak normal.'' Demikian kecemasan dan kegalauan yang sering dikeluh-kesahkan oleh para orang tua dari anak penyandang autis.

Terutapa di Indonesia dan di daerah pada khususnya. Penanganan autis belumlah dilakukan secara maksimal. Tidak seperti di negara-negara maju tersebut. Karena harus diketahui penanganan autisme memerlukan usaha yang sangat serius, dengan penanganan secara global, lintas sektoral dan lintas negara. Di sini peran media dan industri komunikasi sangat berperan penting dalam melakukan upaya sosialisasi. Tidak hanya itu pemerintah setempat memiliki peranan penting dalam memberikan dukungan dan sumber daya yang diperlukan. Begitupun dengan kalangan akademik sangat diperlukan untuk menemukan sebab dan mencari penanganan yang lebih baik terhadap penyandang autis.

Di negara kita, Indonesia penanganan autis saat ini masih sebatas pada sosialisasi informasi yang benar tentang autis saja. Sehingga sering kali para orang tua merasa putus asa karena tidak menjumpai penanganan autis yang lebih tepat. Hal ini tentu sangat berhubungan dengan masa depan penyandang autis itu sendiri. Karena harapan pertama yang ingin dicapai oleh para orang tua dari penyandang autis adalah bagaimana anak mereka bisa mandiri, bisa hidup sendiri terutama untuk keperluan dirinya sendiri. Dengan kemandirian tersebut, si anak juga bisa mendapatkan pendidikan yang cocok dan layak untuk mereka. Para pendidik juga harus memikirkan hal ini karena pendidikan bukan hanya milik anak-anak normal saja tapi juga para penyandang cacat dan penyandang autis serta anak-anak berkebutuhan khusus lainnya. Dengan demikian stigma negatif tentang anak autis bisa dapat dihilangkan. Anak autis tidak lagi menjadi beban, anak autis tidak lagi membuat malu orang tua ataupun keluarga dan anak autis juga bisa memperlihatkan potensi dan bakat yang ada pada diri mereka. Dalam hal ini tentunya diharapkan partisipasi dari pisak swasta dan pemerintah untuk membantu penanganan anak-anak autis agar lebih baik.

Dan yang penting lagi, penanganan dilakukan secara merata hingga ke daerah-daerah. Karena penyandang autis terlahir tidak melihat siapa orang tua mereka dan dimana mereka tinggal, juga tidak melihat tingkat perekonomian keluarga mereka. Penyandang autis bisa terlahir dari keluarga kaya, juga bisa terlahir dari keluarga miskin. Mereka juga tidak melihat suku, agama dan ras. Karena harus diakui untuk melakukan penanganan secara maksimal bagi penanganan autis ini diperlukan biaya yang cukup besar. Untuk terapi saja, para orang tua bisa merogehkan kocek minimal Rp1 juta/anak autis, itupun hanya sekitar 1 jam saja terapinya. Bahkan ada orang tua yang mengeluarkan biaya Rp5-10 juta/anak autis untuk terapi dan sekolah mereka. Tak terbayangkan jika banyak anak autis yang telahir dari keluarga tak mampu, dikemanakan mereka, diapakan mereka ini? Tak bergunakah mereka? Jangan pernah mempunyai pikiran begitu karena pada dasarnya setiap makluk diciptakan Allah SWT memiliki kegunaan dan manfaat tersendiri. Setiap kita pasti punya sisi istimewa sendiri. Begitupun dengan penyandang autis. Bahkan di Amerika Serikat, seperti yang pernah dituturkan salah seorang ibu dari penyandang autis, pemerintah setempat sangat serius memperhatikan mereka. Hal ini tampak dari disediakannya suatu tempat khusus untuk sejumlah kreatifitas para penyandang autis. Hasilnya....??? Wow, sangat mengagumkan. Banyak karya-karya dan keratifitas yang tidak bisa diciptakan anak-anak normal, tapi bisa diciptakan para penyandang autis. Kita ingin langkah ini juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia, dan pemerintah daerah pada khususnya. Sehingga autis tidak lagi meradang. Autis bisa merasa nyaman dan hidup normal sebagaimana manusia normal lainnya.

Selengkapnya.....

Artikel november: Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan

Hari ini tanggal 25 November merupakan hari dimulainya kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 10 Desember mendatang. Mengapa harus enam belas hari?



Sebenarnya Komnas Perempuan sejak 2001 lalu sudah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan kampanye ini. Lima tahun pertama kampanye difokuskan pada penggalangan keberpihakan pada korban, pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan pemberian pelayanan terpadu sebagai wujud tanggungjawab negara. Selanjutnya Komnas Perempuan mengangkat tema perempuan pembela HAM. Perempuan adalah bagian yang tak terpisahkan dari komunitas pembela HAM dalam menghadapi berbagai kerentanan dan risiko perjuangannya. Karena kelaminnya, perempuan pembela HAM harus mendapat pengakuan, penanganan dan pencegahan terhadap risiko dan kerentanan tersebut. Pada tahun ini, untuk ke-8 kalinya dalam siaran pers di situsnya, Komnas Perempuan mendorong dan mendukung gerakan perempuan Indonesia melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Adapun tema Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun ini adalah. ‘’Mendesak komitmen politik kandidat Pemilu 2009 untuk pemenuhan HAM Perempuan’’ Tema ini dirumuskan Komnas Perempuan bersama dengan 24 mitra, yang terdiri dari wakil LSM perempuan, kelompok industri kreatif, komunitas agama dan lembaga pemerintahan daerah serta nasional, dalam sebuah workshop perumusan tema pada bulan Agustus 2008. Mulai hari ini Komnas Perempuan bersama 37 mitra akan melakukan Kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia, dari Sumatera hingga Papua. Komnas Perempuan mendukung agenda kampanye ke-37 mitra tersebut dengan cara memfasilitasi perumusan tema bersama serta mendistribusikan alat-alat kampanye yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kampanye mereka. Tema ini dipilih berdasarkan hal-hal sebagai berikut pertama,masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan, kedua kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada perempuan korban tindak kekerasan dan ketiga karena hak perempuan korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan jaminan konstitusional atas hak-hak perempuan sebagaimana tertera dalam UUD 45 amandemen IV belum sepenuhnya terimplementasi secara efektif.

Kampanye 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) ini merupakan kampanye internasional untuk menorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kegiatan ini dicetuskan pada Women’s Global Leadership Institute pertama tahun 1991 yang disponsori oleh center for Women’s Global Leadership. Setiap tahun, kegiatan ini dimulai pada tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan hari HAM Internasional. Dengan rentang waktu 16 hari ini para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisasian agenda bersama untuk menggalan solidaritas, mengajak dan mendorong kegiatan bersama guna penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Dalam rentang waktu ini juga terdapat momen-momen penting yang terjadi di belahan dunia yaitu 25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini menjadi tanggal penghormatan tas meninggalnya Mirabal bersaudara (patria, Minerva dan Maria Teresa) di tahun 1960 akibat pembunuhan keji kaki tangan penguasa diktaktor Republik Dominika, Rafael Trujillo. Mereka merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi symbol perlawanan terhadap kediktaoran penguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kalimereka mendapatkan tekanan dan penganiayaan dan berakhir pada pembunuhan keji. Tanggal ini sekaligus menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender.

Selanjutnya 1 Desember; Hari AIDS Sedunia. Dicanangkan dalam konferensi internasional tingkat menteri sedunia tahun 1988 yang dimulai dengan kampanye tahunan dalam menggalang dukungan public serta mengembangkan program pencegahan HIV/AIDS dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar AIDS. Tanggal 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. Hari ini diadopsi dari Konvensi PBB mengenai Penindasan terhadap Orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain (UN Convention for the Suppression of the trffic in persons and the Exploitation of other). Konvnesi ini memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentas seperti perempuan dan anak-anak atas kejahatan perdagangan dunia. Tanggal 3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Cacat. Peringatan lahirnya program Aksi Sedunia bagi Penyandang Cacat (the World Programme of Action concerning Disable Persons), diadopsi oleh Majelis Umum PBB tahun 1982 untuk meningkatkan pemahaman public akan isu mengenai penyandang cacat dan juga membangkitkan kesadaran akan manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun penyandang cacat dengan mengintegrasikan keberadaan mereka dalams egala aspek kehidupan masyarakat. Tanggal 5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan. Ditetapkan oleh PBB 1985. Pada hari ini PBB mengajak organisasi-organisasi dan Negara-negara dunia untuk menyelenggarakan aktivitas bersama sebagai wujud rasa terima kasih dan penghargaan pada orang-orang yang telah memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dengan mengabdikan dirinya sebagai sukarelawan. Tanggal 6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekekrasan terhadap Perempuan. Pada tanggal ini di tahun 1989, terjadi pembunuhan missal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 13 lainnya (perempuan) dengan menggunakan senapan otomatis caliber 223. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut. Sebelum pada akhirnya bunuh diri, lelaki ini meninggalkan surat berisikan kemarahan yang teramat sangat pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan terkemuka yang sangat dibencinya. Tanggal 10 Desember: Hari HAM Internasional. Perayaan ini ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) oleh PBB tahun 1948 dan sekaligus momen untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM yang secara detail terkandung di dalam deklarasi tersebut.

Bertepatan dengan peringatan kampanye ini, dua hari yang lalu, kebetulan saya menjadi tempat curahan hati seorang teman lama yang juga seorang perempuan yang telah mempunyai suami dan satu orang anak laki-laki. Dalam curahan hatinya, dengan menangis dan raut wajah yang pilu dia menceritakan bahwa hasil ronsen yang diperolehnya dokter memperlihatkan dadanya yang mamar dan hingga sekarang dia sulit untuk batuk, bersin dan tertawa keras karena akan merasa sakit dan sesak di dadanya. Yah, itu akibat pukulan siku tangan dari sang suami yang belum lama ini dilakukan terhadap dirinya. Dia juga bercerita bentuk kekerasan lainya juga sering dialaminya dalam menjalani kehidupan selama tujuh tahun berumahtangga, bahkan sudah dimulai sejak tahun pertama.
Dua tahun lalu bertepatan dengan peringatan Hari Ibu 22 Desember 2006, teman lama saya yang juga seorang perempuan juga mengalami nasib yang sama. Mukanya lebam, mulutnya dijahit akibat dipukul dan dihajar sang suami. Tapi, sang suami akhirnya mendapat ganjaran dipenjara selama enam bulan penjara, meski tak memuaskan, hukuman itu setidak-tidaknya bisa menimbulkan efek jera terhadap suami ataupun pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga lainnya.

Dalam salah satu kasus yang kami tangani setahun ini di Women Crisis Centre (WCC) Provinsi Riau, ada bentuk tindak kekerasan lainnya berupa pengancaman yang dilakukan ayah terhadap anak perempuan tirinya. Pengancaman untuk melanjutkan rencana pemerkosaan yang berakibat pada traumatik yang saat ini menimpa si anak karena dengan tindakan ayah tirinya itu, si anak hamil dan malu dengan keluarga dan tetangganya. Padahal sebagai seorang ayah harusnya memberikan perlindungan kepada anaknya, bukan malah menyakiti. Demikian juga dengan kasus-kasus tindak kekarasan lainnya baik yang kekerasan pisik maupun kekerasan psikis terhadap perempuan yang seolah-olah memperlihatkan perempuan merupakan makluk Tuhan yang tak berdaya.

Sebenarnya ada banyak cerita soal tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya yang sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, yang terjadi pada siapa saja dengan latar belakang apa saja, tanpa pandang status, tanpa pandang suku dan tanpa pandang pendidikan seseorang. Baik itu terjadi di dalam rumah tangga ataupun di luar rumah tangga. Di sejumlah catatan di kepolisian pun juga memberikan dampak keprihatinan bagi kita atas semakin maraknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan bisa mewujud dalam bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, eksploitasi pekerja migran dan perdagangan perempuan hingga kekerasan seksual dalam konteks konflik sumber daya alam dan konflik politik (konflik bersenjata).

Ada pemikiran yang mengatakan tindak kekerasan terhadap perempuan disebabkan karena kondisi lahiriah perempuan yang memang terlahir lebih lemah dibandingkan dengan fisik laki-laki, sehingga sering dimanfaatkan laki-laki untuk menjatuhkan mental kaum perempuan itu sendiri. Tapi jikapun demikian, menurut saya perempuan kan tidak dilahirkan atau dinikahkan untuk dipukul, ditampar dan disakiti. Justeru dengan kelemahannya itu sang lelaki yang memang ditakdirkan memiliki fisik yang kuat harusnya bertindak untuk melindungi dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kaum perempuan? Kalaulah argumen ini menjadi alasan bagi kaum laki-laki untuk semena-mena melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan tentu ini tidaklah adil dan ini bukanlah tujuan dari Sang Pencipta untuk menganjurkan hamba-hambanya menikah dan hidup berpasang-pasangan di dunia. Dari ‘’kallam’’nya Allah justeru memberikan lebih tempat terbaik bagi kaum perempuan dan suatu hadits juga menerangkan bahwa syurga berada di bawah telapak kaki ibu. Seorang isteri juga menjadi ibu bagi anak-anaknya, bukan?.

Di sisi lain, ada juga pemikiran yang mengatakan tindakan semena-semena laki-laki yang melakukan kekerasan di rumah tangga terhadap perempuan juga dipicu atas perasaan perempuan yang lebih mudah memaafkan dengan harapan ada perubahan yang lebih baik yang dilakukan sang suami untuk sadar akan perbuatannya dan tidak akan mengulanginya kembali Juga sikap malu pada orang lain akan tercium aib rumah tangganya. Padahal sikap itu sering dimanfaatkan laki-laki untuk melakukan tindak kekerasan lagi selanjutnya. Ini yang harus diwaspadai oleh perempuan. Dengan artian perempuan harus memiliki sikap yang tegas terhadap suami ataupun peaku tindak kekerasan. Jika perlu buat buat komitmen bersama untuk tidak melanggarnya. Sebab, tindak kekerasan itu memiliki dampak yang cukup besar dalam kehidupan berumah tangga. Efek ini bisa diturunkan kepada anak yang akan meniru sikap bapaknya ketika dia besar nanti dan tentunya ini juga berpengaruh terhadap masa depan bangsa yang penuh dengan generasi-generasi muda yang kasar.

Selain itu perempuan juga sering merasa malas berurusan dan terbeban jika harus memberikan laporan di kepolisan atas perbuatan perilaku kekerasan yang dialaminya. Yang lebih banyak mendominasi adalah masalah biaya, yang tentu sangat dibutuhkan untuk menjadikan hal itu sebagai suatu kasus. Mungkin inilah tantangan bagi organisasi-organisasi, pemerintah atau perempuan dan laki-laki pembela hak kaum perempuan untuk dapat membantu dan mendorong perempuan lainnya untuk tidak bersikap tak berdaya itu. Tentunya perempuan juga harus proaktif mencari tahu tempat atau wadah yang bisa membantu mereka guna memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.
Namun hal yang paling tepat dilakukan adalah dimulai dari bagaimana kaum perempuan memiliki pemikiran yang sama membangun upaya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, agar perempuan-perempuan merasa berdaya untuk mencegah diri dari penindasan terhadap hak-hak perempuan itu sendiri. Ini bukan tugas siapa atau tanggungjawab siapa karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama. Tentunya dengan membuat program-program dan kegiatan yang langsung menyentuh peningkatan pemberdayaan perempuan dan tepat sasaran termasuk sosialisasi gencar UU atau peraturan yang memberikan perlindungan bagi kaum perempuan.

Selengkapnya.....

Selasa, 2008 November 25

Mohon Doa Restu dan Dukungannya!!!

Rekan-rekanku, para blogger yang mengunjungi blogku ini, baru hari ini aku mulai membuka diri dan memberanikan diri untuk memperkenalkan diriku sebagai calon legislatif (caleg)untuk DPRD Kota Pekanbaru dengan nomor urut 3 daerah pemilihan (dapil) 3 (Kecamatan Bukitraya, Tenayanraya dan Marpoyandamai). Karena itu aku sangat berharap untuk bisa mendukungku maju melangkah ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru atau Gedung Balai Payung Sekaki.




Apapun bentuk dukungan yang Anda berikan akan saya terima. Terlebih lagi bagi para pemilih yang berada di 3 kecamatan tersebut untuk menjatuhkan pilihan saat pemilu 9 April 2009 nanti untuk calon legislatif Kota Pekanbaru yang didukung adalah caleg nomor urut 3 dari Partai Amanat Nasional (9) atau juga menjadi tim suksesku. Ini sangat penting artinya, karena majunya diriku menjadi caleg, semata-mata bukan untuk kepentingan diriku saja, tapi juga untuk membawa kemajuan bagi pembangunan Kota Pekanbaru ke depan.

Jika terpilih nanti, aku berjanji akan menjadi anggota dewan yang amanah, tidak sombong dan selalu aktif terjun ke bawah, terjun ke masyarakat, tidak akan korupsi. Memang ini tugas yang teramat berat karena pertanggungjawabannya tidak hanya pada rakyat, tapi juga di sisi Allah SWT di akhirat kelak.

Aku juga tidak punya duit yang banyak untuk maju karena keuanganku hanya terbatas, mudah-mudahan ada pihak yang berkesan dengan aku dan mau mendukungku. Ini bukan untuk prastise saja, tapi suara hatiku mengajakku untuk ke sana. Ada pikiran untuk mau memperbaiki yang tidak atau kurang baik selama ini, dengan segala kemampuanku.

Untuk dukungan lebih lanjut, silahkan saja ke emailku rini_giarva@yahoo.com dan rini_hz@yahoo.com. Aku sangat mengharapkan doa restu dan dukungan kalian semua.

Selengkapnya.....

Mencari Pemimpin yang Bijaksana

Bergantinya kepemimpinan Riau dari Wan Abu Bakar kembali ke Rusli Zainal ternyata belum begitu memberikan angin segar kepada rakyat Riau. Hingga saat ini masih tampak keduanya masih berseteru.




Betapa tidak, dulu saat Rusli Zainal masih menjabat sebagai Gubernur Riau dan Wan Abu Bakar sebagai Wakil Gubernur Riau, perseteruan itu muncul terutama saat keduanya menghadiri suatu acara. Mereka tidak terlihat akrab bahkan malah ingin berjauhan satu dengan lainnya. Wan merasa disepelekan dan tidak digubris lagi oleh Rusli, sehingga Wan melontarkan pandangan yang negatif kepada Rusli yang tidak dapat bertindak sebagai mitra yang baik karena mereka merupakan satu paket kepemimpinan ketika itu. Wan juga mengkritisi segala kebijakan Rusli. Padahal tidak seharusnya begitu karena Wan merupakan bagian dari pemerintahan Rusli Zainal juga karena mereka dipilih oleh DPRD dengan satu paket yang erat.

Giliran Wan menjabat sebagai Gubernur Riau karena Rusli Zainal mengundurkan diri karena memang aturannya begitu, Wan merasa tidak dapat berbuat apa-apa atau tidak bisa berbuat efektif memajukan Riau dengan alasan singkatnya kepemimpinan Wan dan dia juga tetap mengkritisi pemerintahan Rusli Zainal dahulu dengan menghubungkan segala bentuk pembangunan yang telah dilakukan selama Rusli Zainal menjabat sebagai gubernur.

Sekarang ketika sudah dilantik oleh Mendagri 21 November lalu, Rusli yang merupakan gubernur terpilih pada Pilkada langsung Riau yang pertama kali digelar, malah berbalik mengkritisi pemerintahan Wan yang banyak ditemukan proyek-proyek pembangunan yang memiliki progres kerja yang rendah.

Sebagai seorang pemimpin seharusnya dua orang pemimpin ini tidaklah perlu untuk saling mengkritisi hal-hal yang tidak bagus yang mereka lakukan selama kepemerintahannya. Justeru kritik yang perlu diungkapkan adalah kritik yang membangun. Keduanya bisa saja mengatakan, baik tidaknya pemerintahan itu tergantung dari penilaian masyarakat, tidak perlu saling sindir atau saling menjatuhkan. Dan alangkah baiknya, mereka berkata kepada rakyat ataupun media massa, bahwa pada dasarnya pembangunan yang telah dilakukan oleh pemimpin sebelumnya sudah baik, tapi mungkin ada hal-hal lain yang memerlukan perbaikan atau peningkatan.

Memang, agak sulit rasanya mencari seorang pemimpin yang bijaksana di negeri kita ini. Padahal negeri ini merupakan negeri Melayu yang sangat identik dengan adat istiadat yang sopan dan tata krama yang baik. Tutur kata Melayu sangat begitu indahnya didengar, begitupun adat dan budayanya juga sangat menjunjung tinggi nilai-nilai peradaban masyarakat. Tapi kenapa budaya tersebut tidak atau sangat jarang dijalankan dalam setiap kehidupan kita di Riau ini? Mungkin kita harus lebih mendalam mengkaji budaya Melayu dan juga sangat mendalam belajar menjadi pemimpin yang bijaksana, yang dapat menjadi contoh tauladan bagi masyarakat kita. Kita juga sama-sama berharap suatu saat nanti, Riau akan memiliki pemimpin yang bijaksana dan bisa mensejahterakan masyarakat Riau dan menjadikan Riau negeri dan masyarakat yang bermartabat. Insyallah....!!!

Selengkapnya.....

Artikel 1 November: Stop! Kekerasan terhadap Perempuan ((Peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan 25 November-10 Desember)

Hari ini tanggal 25 November merupakan hari dimulainya kegiatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. Kegiatan ini berlangsung hingga tanggal 10 Desember mendatang. Mengapa harus enam belas hari?



Sebenarnya Komnas Perempuan sejak 2001 lalu sudah memfasilitasi penyelenggaraan kegiatan kampanye ini. Lima tahun pertama kampanye difokuskan pada penggalangan keberpihakan pada korban, pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan pemberian pelayanan terpadu sebagai wujud tanggungjawab negara. Selanjutnya Komnas Perempuan mengangkat tema perempuan pembela HAM. Perempuan adalah bagian yang tak terpisahkan dari komunitas pembela HAM dalam menghadapi berbagai kerentanan dan risiko perjuangannya. Karena kelaminnya, perempuan pembela HAM harus mendapat pengakuan, penanganan dan pencegahan terhadap risiko dan kerentanan tersebut. Pada tahun ini, untuk ke-8 kalinya dalam siaran pers di situsnya, Komnas Perempuan mendorong dan mendukung gerakan perempuan Indonesia melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Adapun tema Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun ini adalah. ‘’Mendesak komitmen politik kandidat Pemilu 2009 untuk pemenuhan HAM Perempuan’’ Tema ini dirumuskan Komnas Perempuan bersama dengan 24 mitra, yang terdiri dari wakil LSM perempuan, kelompok industri kreatif, komunitas agama dan lembaga pemerintahan daerah serta nasional, dalam sebuah workshop perumusan tema pada bulan Agustus 2008. Mulai hari ini Komnas Perempuan bersama 37 mitra akan melakukan Kampanye 16 hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan. Mereka tersebar di beberapa wilayah Indonesia, dari Sumatera hingga Papua. Komnas Perempuan mendukung agenda kampanye ke-37 mitra tersebut dengan cara memfasilitasi perumusan tema bersama serta mendistribusikan alat-alat kampanye yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan kampanye mereka. Tema ini dipilih berdasarkan hal-hal sebagai berikut pertama,masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan, kedua kebijakan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada perempuan korban tindak kekerasan dan ketiga karena hak perempuan korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan jaminan konstitusional atas hak-hak perempuan sebagaimana tertera dalam UUD 45 amandemen IV belum sepenuhnya terimplementasi secara efektif.

Kampanye 16 Hari Anti kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) ini merupakan kampanye internasional untuk menorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. Kegiatan ini dicetuskan pada Women’s Global Leadership Institute pertama tahun 1991 yang disponsori oleh center for Women’s Global Leadership. Setiap tahun, kegiatan ini dimulai pada tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan hari HAM Internasional. Dengan rentang waktu 16 hari ini para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisasian agenda bersama untuk menggalan solidaritas, mengajak dan mendorong kegiatan bersama guna penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Dalam rentang waktu ini juga terdapat momen-momen penting yang terjadi di belahan dunia yaitu 25 November: Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini menjadi tanggal penghormatan tas meninggalnya Mirabal bersaudara (patria, Minerva dan Maria Teresa) di tahun 1960 akibat pembunuhan keji kaki tangan penguasa diktaktor Republik Dominika, Rafael Trujillo. Mereka merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan demokrasi dan keadilan, serta menjadi symbol perlawanan terhadap kediktaoran penguasa Republik Dominika pada waktu itu. Berkali-kalimereka mendapatkan tekanan dan penganiayaan dan berakhir pada pembunuhan keji. Tanggal ini sekaligus menandai ada dan diakuinya kekerasan berbasis gender.

Selanjutnya 1 Desember; Hari AIDS Sedunia. Dicanangkan dalam konferensi internasional tingkat menteri sedunia tahun 1988 yang dimulai dengan kampanye tahunan dalam menggalang dukungan public serta mengembangkan program pencegahan HIV/AIDS dan juga pendidikan dan penyadaran akan isu-isu seputar AIDS. Tanggal 2 Desember: Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan. Hari ini diadopsi dari Konvensi PBB mengenai Penindasan terhadap Orang-orang yang diperdagangkan dan eksploitasi terhadap orang lain (UN Convention for the Suppression of the trffic in persons and the Exploitation of other). Konvnesi ini memberikan perlindungan bagi korban, terutama bagi kelompok rentas seperti perempuan dan anak-anak atas kejahatan perdagangan dunia. Tanggal 3 Desember: Hari Internasional bagi Penyandang Cacat. Peringatan lahirnya program Aksi Sedunia bagi Penyandang Cacat (the World Programme of Action concerning Disable Persons), diadopsi oleh Majelis Umum PBB tahun 1982 untuk meningkatkan pemahaman public akan isu mengenai penyandang cacat dan juga membangkitkan kesadaran akan manfaat yang diperoleh baik oleh masyarakat maupun penyandang cacat dengan mengintegrasikan keberadaan mereka dalams egala aspek kehidupan masyarakat. Tanggal 5 Desember: Hari Internasional bagi Sukarelawan. Ditetapkan oleh PBB 1985. Pada hari ini PBB mengajak organisasi-organisasi dan Negara-negara dunia untuk menyelenggarakan aktivitas bersama sebagai wujud rasa terima kasih dan penghargaan pada orang-orang yang telah memberikan kontribusi yang berarti bagi masyarakat dengan mengabdikan dirinya sebagai sukarelawan. Tanggal 6 Desember: Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekekrasan terhadap Perempuan. Pada tanggal ini di tahun 1989, terjadi pembunuhan missal di Universitas Montreal Kanada yang menewaskan 14 mahasiswi dan melukai 13 lainnya (perempuan) dengan menggunakan senapan otomatis caliber 223. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena percaya bahwa kehadiran mahasiswi itulah yang menyebabkan dirinya tidak diterima di universitas tersebut. Sebelum pada akhirnya bunuh diri, lelaki ini meninggalkan surat berisikan kemarahan yang teramat sangat pada para feminis dan juga daftar 19 perempuan terkemuka yang sangat dibencinya. Tanggal 10 Desember: Hari HAM Internasional. Perayaan ini ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) oleh PBB tahun 1948 dan sekaligus momen untuk menyebarluaskan prinsip-prinsip HAM yang secara detail terkandung di dalam deklarasi tersebut.

Bertepatan dengan peringatan kampanye ini, dua hari yang lalu, kebetulan saya menjadi tempat curahan hati seorang teman lama yang juga seorang perempuan yang telah mempunyai suami dan satu orang anak laki-laki. Dalam curahan hatinya, dengan menangis dan raut wajah yang pilu dia menceritakan bahwa hasil ronsen yang diperolehnya dokter memperlihatkan dadanya yang mamar dan hingga sekarang dia sulit untuk batuk, bersin dan tertawa keras karena akan merasa sakit dan sesak di dadanya. Yah, itu akibat pukulan siku tangan dari sang suami yang belum lama ini dilakukan terhadap dirinya. Dia juga bercerita bentuk kekerasan lainya juga sering dialaminya dalam menjalani kehidupan selama tujuh tahun berumahtangga, bahkan sudah dimulai sejak tahun pertama.
Dua tahun lalu bertepatan dengan peringatan Hari Ibu 22 Desember 2006, teman lama saya yang juga seorang perempuan juga mengalami nasib yang sama. Mukanya lebam, mulutnya dijahit akibat dipukul dan dihajar sang suami. Tapi, sang suami akhirnya mendapat ganjaran dipenjara selama enam bulan penjara, meski tak memuaskan, hukuman itu setidak-tidaknya bisa menimbulkan efek jera terhadap suami ataupun pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga lainnya.

Dalam salah satu kasus yang kami tangani setahun ini di Women Crisis Centre (WCC) Provinsi Riau, ada bentuk tindak kekerasan lainnya berupa pengancaman yang dilakukan ayah terhadap anak perempuan tirinya. Pengancaman untuk melanjutkan rencana pemerkosaan yang berakibat pada traumatik yang saat ini menimpa si anak karena dengan tindakan ayah tirinya itu, si anak hamil dan malu dengan keluarga dan tetangganya. Padahal sebagai seorang ayah harusnya memberikan perlindungan kepada anaknya, bukan malah menyakiti. Demikian juga dengan kasus-kasus tindak kekarasan lainnya baik yang kekerasan pisik maupun kekerasan psikis terhadap perempuan yang seolah-olah memperlihatkan perempuan merupakan makluk Tuhan yang tak berdaya.

Sebenarnya ada banyak cerita soal tindak kekerasan terhadap perempuan lainnya yang sering kita temukan dalam kehidupan sehari-hari, yang terjadi pada siapa saja dengan latar belakang apa saja, tanpa pandang status, tanpa pandang suku dan tanpa pandang pendidikan seseorang. Baik itu terjadi di dalam rumah tangga ataupun di luar rumah tangga. Di sejumlah catatan di kepolisian pun juga memberikan dampak keprihatinan bagi kita atas semakin maraknya kasus tindak kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan terhadap perempuan bisa mewujud dalam bentuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga, eksploitasi pekerja migran dan perdagangan perempuan hingga kekerasan seksual dalam konteks konflik sumber daya alam dan konflik politik (konflik bersenjata).

Ada pemikiran yang mengatakan tindak kekerasan terhadap perempuan disebabkan karena kondisi lahiriah perempuan yang memang terlahir lebih lemah dibandingkan dengan fisik laki-laki, sehingga sering dimanfaatkan laki-laki untuk menjatuhkan mental kaum perempuan itu sendiri. Tapi jikapun demikian, menurut saya perempuan kan tidak dilahirkan atau dinikahkan untuk dipukul, ditampar dan disakiti. Justeru dengan kelemahannya itu sang lelaki yang memang ditakdirkan memiliki fisik yang kuat harusnya bertindak untuk melindungi dan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kaum perempuan? Kalaulah argumen ini menjadi alasan bagi kaum laki-laki untuk semena-mena melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan tentu ini tidaklah adil dan ini bukanlah tujuan dari Sang Pencipta untuk menganjurkan hamba-hambanya menikah dan hidup berpasang-pasangan di dunia. Dari ‘’kallam’’nya Allah justeru memberikan lebih tempat terbaik bagi kaum perempuan dan suatu hadits juga menerangkan bahwa syurga berada di bawah telapak kaki ibu. Seorang isteri juga menjadi ibu bagi anak-anaknya, bukan?.

Di sisi lain, ada juga pemikiran yang mengatakan tindakan semena-semena laki-laki yang melakukan kekerasan di rumah tangga terhadap perempuan juga dipicu atas perasaan perempuan yang lebih mudah memaafkan dengan harapan ada perubahan yang lebih baik yang dilakukan sang suami untuk sadar akan perbuatannya dan tidak akan mengulanginya kembali Juga sikap malu pada orang lain akan tercium aib rumah tangganya. Padahal sikap itu sering dimanfaatkan laki-laki untuk melakukan tindak kekerasan lagi selanjutnya. Ini yang harus diwaspadai oleh perempuan. Dengan artian perempuan harus memiliki sikap yang tegas terhadap suami ataupun peaku tindak kekerasan. Jika perlu buat buat komitmen bersama untuk tidak melanggarnya. Sebab, tindak kekerasan itu memiliki dampak yang cukup besar dalam kehidupan berumah tangga. Efek ini bisa diturunkan kepada anak yang akan meniru sikap bapaknya ketika dia besar nanti dan tentunya ini juga berpengaruh terhadap masa depan bangsa yang penuh dengan generasi-generasi muda yang kasar.

Selain itu perempuan juga sering merasa malas berurusan dan terbeban jika harus memberikan laporan di kepolisan atas perbuatan perilaku kekerasan yang dialaminya. Yang lebih banyak mendominasi adalah masalah biaya, yang tentu sangat dibutuhkan untuk menjadikan hal itu sebagai suatu kasus. Mungkin inilah tantangan bagi organisasi-organisasi, pemerintah atau perempuan dan laki-laki pembela hak kaum perempuan untuk dapat membantu dan mendorong perempuan lainnya untuk tidak bersikap tak berdaya itu. Tentunya perempuan juga harus proaktif mencari tahu tempat atau wadah yang bisa membantu mereka guna memperjuangkan hak-hak kaum perempuan.

Namun hal yang paling tepat dilakukan adalah dimulai dari bagaimana kaum perempuan memiliki pemikiran yang sama membangun upaya untuk meningkatkan pemberdayaan perempuan, agar perempuan-perempuan merasa berdaya untuk mencegah diri dari penindasan terhadap hak-hak perempuan itu sendiri. Ini bukan tugas siapa atau tanggungjawab siapa karena ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita seluruh elemen masyarakat secara bersama-sama. Tentunya dengan membuat program-program dan kegiatan yang langsung menyentuh peningkatan pemberdayaan perempuan dan tepat sasaran termasuk sosialisasi gencar UU atau peraturan yang memberikan perlindungan bagi kaum perempuan.

Selengkapnya.....

Senin, 2008 November 10

Jarang Nulis, Kemana Aja??? Urus Kasus KDRT

Udah empat bulan lamanya nggak nulis di blog ini. Sori banget yah....kemaren-kemaren rada-rada sibuk dikit neh dengan segala macem urusan. Bukan apa-apa juga sih, tapi juga dicampur dengan rasa malas atau lagi nggak mood nulis. Dan sekarang baru mulai lagi.




Pastinya dalam empat bulan itu banyak hal sebenarnya yang terjadi dan patut untuk ditulis. Yah, macem-macem deh kejadiannya. Tapi yang lebih menarik neh untuk dicatat sekaligus direnungkan, saat kami dari tim Women Crisis Center (WCC) Riau menangani kasus anak yang diperkosa ayah tirinya di Air Tiris Kabupaten Kampar, Riau. Astagfirullah....!!! Sungguh bejatr si ayah tiri itu. Dan barusan ketika tadi aku selesai salat Ashar di masjid Agung Annur Pekanbaru, aku baca Alquran dan terjemahannya. Dalam suatu ayat di dalam kandungan isi Al Quran ditegaskan haram bagi ayah tiri ''bergaul'' dengan anak tirinya seperti layaknya hubungan suami isteri, karena dia masih ''menggauli'' ibu kandung si anak. Benar-benar laknat si ayah tiri tersebut.

Bahkan sebelum kamitangani, si anak menjadi trauma. Dasyatnya perbuatan itu telah dilakukan selama lima tahun hingga sekarang si anak sudah mengandung sekitar 8-9 bulan. Mungkin sebentar lagi akan melahirkan. Si anak takut diancam karena si ayah tiri terkenal sebagai preman besar di kampungnya.

Benar-benar biadab, si anak merasa malu, hingga melarikan diri dari rumahnya hingga ke Pekanbaru. Tapi untung lah sekarang sudah kembali kepada keluarganya di Air Tiris. Dia mengaku kepada kami merasa malu menanggung aib dan beban itu. Bahkan dia punya keinginan yang kuat untuk melanjutkan sekolahnya di jenjang SLTA karena dia putus sekolah sejak tamat SMP.

Biadab memang, satu lagi, masa depan anak dirampas oleh ulah orang dewasa yang seharusnya malah bisa memberikan masa depan bagi mereka. Untung saja, si ayah tiri itu kini masih menjadi tanahan Polres Kampar tapi diinapkan sementara ke Lembaga Permasyarakan sambil menunggu persidangan. Kami berharap hukum bisa berlaku adil, si ayah tiri diancam hukuman penjara hingga 20 tahun lamanya sesuai dengan UU dan pasal yang mengena kepadanya terutama UU KDRT.

Dan untunglah, kata anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) yang sebelumnya menemukan kasus ini ada pihak yang mau membiayai persalinan si anak ini dan pihak keluarga pun mau mengasuh anak yang akan dilahirkannya nanti dan tentunya ada jaminan dari RT/RW dan warga setempat untuk tidak mengejek atau mencemooh si anak kelak. Demikian juga dengan adanya pihak yang mau menyekolahkan si anak tersebut. Syukurlah, jika dunia ini masih menginginkan kedamaian, syukurlah jika masih ada orang-orang yang mau berbuat kebajikan dan membantu sesama.

Tapi memang, seberat apapun kasus, terutama kasus tindak kekerasan, upaya dan kerjasama semua pihak memang patut dilakukan, baik itu pemerintah, ulama, pendidik, lembaga swasta dan masyarakat agar para korban merasa terlindungi. Dan itu memang tugas kita bersama agar harkat dan martabat kita sebagai masyarakat dijunjung tinggi . dan mari kita bersatu untuk sama-sama mewujudkannnya. Untuk kedamaian Indonesia, untuk kemajuan indonesia dan untuk martabat bangsa kita. Yang pasti itu dimulai dengan memberikan masa depan yang cerah pada generasi-genarasi muda kita yang akan menggantikan kita kelak. Amien...!!!!

Selengkapnya.....

Kamis, 2008 Juli 03

Wan Abu Tidak Berharap Jadi Abu

Nasib Wan Abu Bakar sangat dipertaruhkan dalam rentang waktu pemilihan Gubernur Riau. Meski banyak yang memprediksi akan bernasib sial menjelang detik-detik penutupan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Riau, nasib Wan Abu Bakar tidaklah menjadi tragis seperti diprediksi banyak orang. Justru saat ini dia sangat menikmati statusnya menjadi Gubernur Riau, walaupun hanya sebagai pelaksana tugas. Tampaknya dendam kesumat Wan Abu Bakar yang merasa dicuekin saat jadi wakil gubernur oleh rekannya Rusli Zainal bisa terbalas. Meskipun Wan tidak ikut dalam Pilgub mendatang, setidak-tidaknya dia sudah merasa jadi gubernur benaran dalan tiga bulan ini. Karena kalaupun dia ikut dalam pilgub belum pasti juga dia akan memang. Bagaimanapun Wan berharap tidak akan jadi abu, seperti namanya.



Agaknya momen pilgub ini, harus menjadi pengalaman dan pembelajaran politik bagi Wan Abu Bakar. Meskipun usianya sudah matang dan juga matang dalam partai, tapi Wan masih perlu pembelajaran tentang politik itu sendiri. Untuk bisa maju sebagai gubernur, tidak hanya dibutuhkan sikap komit untuk menjalankan pemerintah yang bersih ataupun figur yang sudah dikenal, tapi juga memerlukan ongkos politik yang cukup tinggi. Dia sebenarnya tidak perlu kaget dengan sikap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diakhir-akhir waktu tidak mencalonkan dirinya karena tidak bisa mengakomodir mereka menyanggupi biaya politik untuk bisa menang dalam pilkada.

Wan Abu juga harus bisa berpikir bahwa untuk menggerakkan sebuah mesin politik tentulah diperlukan biaya yang cukup besar. Logika saja, tidak mungkin orang mau bersusah-susah jika tidak ada ongkos. Apalagi BBM saja sudah naik, begitupun dengan harga-harga lainnya. Tentunya orang akan berpikir untuk bisa mengatasi bagian perut dulu. Apalagi bisa jadi ketika sudah menjabat, pejabat yang bersangkutan sering lupa dengan orang-orang yang telah menolong dirinya.

Seideal apapun partainya tetap tidak bisa dipisahkan dari uang, termasuk PKS. Bagi orang yang berkecimpung dengan dunia politik hal itu memang sudah menjadi kepatutan. Ini juga menjadi pembelajaran bagi PKS untuk tidak terlalu mengklaim sebagai partai yang bersih, tapi ujung-ujungnya minta duit juga. Ini malah berdampak bagi masa depan PKS sendiri yang sudah telanjur dipercaya rakyat, dengan meningkatnya suara PKS pada pemilu 2004 lalu demikian dengan benyaknya kemenangan yang diraih PKS dalam sejumlah Pilkada di beberapa daerah di Indonesia seperti yang akhir-akhir ini terjadi di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Sekarang kita hanya melihat saja sumringah yang keluar dari bibir Wan Abu Bakar sebagai sang Gubernur. Selamat Wan Abu Bakar, kita sampaikan juga ucapan selamat bertarung bagi calon-calon gubernur dan wakil gubernur Riau yang akan maju dalam Pilgub Riau 22 September 2008. Semoga Pilkada yang digelar menjadi Pilkada yang paling sukses di Indonesia dan mencerminkan demokrasi di Riau.

Selengkapnya.....